Pemprov Diminta Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Para Pegawai Honorer
Gorontalo - Kepala BPJS Cabang Gorontalo, Hendra Elvian inginkan pemerintah Provinsi Gorontalo bisa menanggung kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi pegawai honorer dilingkungan kerja Provinsi Gorontalo.
Hal ini disampaikannya saat melakukan audiensi bersama Pejabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer. Rabu (25/5/2022).
Hendra menjelaskan bahwa capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo masih cukup rendah di angka 45 persen. Salah satu yang didorong yakni penanggungan jaminan bagi pekerja upah khususnya bagi pegawai honorer di Pemprov Gorontalo melalui APBD.
"Di Provinsi Gorontalo memang sudah ada yang mendaftar, tapi masih dilakukan mandiri dipotong dari gaji mereka. Harapannya melalui Inpres No. 2 Tahun 2021 ini diharapkan bisa diberikan perlindungan langaung melalui APBD,” Ujar Hendra.
Data BPJS Kesehatan menyebut ada 397.894 jiwa potensi jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Gorontalo. Dari angka itu, baru 156.667 jiwa atau 45 persen yang terdaftar. Terdiri dari kategori penerima upah 75.845 jiwa, pekerja mandiri 35.127 jiwa dan jasa konstruksi 45.705 jiwa.
Dari aspek pegawai honorer atau non PNS di Pemprov Gorontalo, BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 2,239 jiwa potensi peserta namun baru terdaftar 1.122. Belum lagi bagi pekerja mandiri atau pekerja rentan seperti petani, nelayan, pengemudi bentor dan sebagainya.
“Harapan kita ini bisa dianggarkan melalui APBD, bisa dilindungi oleh pemerintah,” Ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyambut baik audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan. Ia meminta Sekretaris Daerah dan jajaran pimpinan OPD yang hadir mendampingi untuk melakukan pembahasan internal terkait hal tersebut.
“Masukan ini akan kita bicarakan lebih lanjut di tingkat pimpinan OPD. Harapan saya pada APBD-P bisa kita alokasikan untuk itu,” tutupnya.
0 Komentar