Polres Gorontalo Amankan Pelaku Penganiayaan Dimuka RRI
Gorontalo - Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota amankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di depan kantor RRI. Jumat (27/5/2022).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui kasat reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno menjelaskana bahwa pelaku penganiayaan ini adalah pria berinisial SRL (40) warga Desa Keramat Kabupaten Bone Bolango,Diamankan beberapa jam usai kejadian.
"Pelaku diketahui melakukan penganiayaan terhadap korban AN (50) warga Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota, di simpang tiga kantor RRI pada pagi tadi sekitar pukul 09.00 wita," Kata Nauval.
Adapun kronologi kejadiannya kata Iptu Nauval, awalnya korban AN memarkirkan bentornya, tiba-tiba SRL menghampiri AN kemudian memeluk dari belakang dan langsung menusuk AN dengan senjata tajam sebanyak tiga kali sehingga AN mengalami luka di bagian punggung, bahu dan lengan.
"Jadi motif penganiayaan adalah korban memakirkan bentornya tidak sesuai jalur, sehingga pelaku marah dan langsung melakukan penganiayaan pada AN dengan menggunakan sebilah pisau," Jelas Iptu Nauval.
Saat ini SRL dan barang bukti sudah diserahkan oleh team opsnal rajawali kepada penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
0 Komentar