Rekonstruksi Kasus Kematian Siswa SD, DPC GMNI Binjai Nilai Terlalu Memaksakan agar Nampak Berkinerja
Foto : Windi Tanjung, Ketua DPC GMNI Kota Binjai/Faronesia (PT. Pena Data Media). |
Binjai Sumut, Faronesia.com - Polres Binjai telah melakukan rekonstruksi kasus kematian Almarhum M. Ikhsan siswa SD Negeri di Kelurahan Paya Roba Kecamatan Binjai Barat, Selasa (23/8/2022), di sekolah tempat korban menimba ilmu, tepatnya di Jalan Umar Bakri Lingkungan V Kelurahan Paya Roba Kecamatan Binjai Barat.
Rekonstruksi yang dilakukan Polres Binjai terkait kasus dugaan Pembullyan yang menyebabkan seorang anak SD di Paya Roba kehilangan nyawa.
Namun disayangkan pada saat pelaksanaan rekonstruksi awak media tidak di ijinkan meliput perjalanan rekonstruksi berlangsung oleh petugas yang berjaga.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Binjai menanggapi rekonstruksi terkait kasus itu, menurutnya hal itu sangat dipaksakan karena belum ditetapkan tersangka namun sudah dilakukan rekonstruksi.
"Terkait rekonstruksi tersebut menurut saya tidak masuk akal, Karena tersangka saja belum ditetapkan kok sudah ada rekonstruksi? Ini terkesan memaksakan sekali karena biar nampak kerja dalam proses penanganan ini saja," ujar Windi Tanjung Ketua DPC GMNI Kota Binjai.
Windi sapaan akrabnya juga menyayangkan hal tersebut yang dilakukan tertutup bahkan masyarakat setempat tidak diizinkan melihat kecuali orangtuanya.
"Masyarakat setempat saja tidak diizinkan masuk kecuali orang tuanya. Ini menjadi pertanyaan buat kita," sambungnya.
Windi berharap agar rekonstruksi dapat menetapkan tersangka dan apabila belum dapat ditetapkan maka pihak Kepolisian harus melakukan rekonstruksi ke 2 dikarenakan menurut Informasi yang ia dapatkan melalui Pengacara Keluarga Korban yaitu Faisal Gustian, SH. hasil rekonstruksi tidak sesuai dengan hasil otopsi yang diberikan oleh Humas Polda Sumut.
"Kami berharap pada rekonstruksi ini agar dapat penetapan tersangka dan apabila belum dapat ditetapkan maka pihak Kepolisian harus melakukan rekonstruksi ke 2 dikarenakan hasil rekonstruksi tidak sesuai dengan hasil otopsi yang diberikan oleh Humas Polda Sumut," lanjutnya.
Keterangan awal, kata Windi, hasil otopsi Humas Polda Sumut berbeda dengan rekontruksi yang dilakukan oleh Polres Binjai, yang mana hasil Rekonstruksi diduga pelaku anak hanya memiting, meninju punggung belakang dan memukul lengan.
"Hasil data otopsi tersebut dijumpai memar di pipi kanan, dahi kiri, perut kiri, dijumpai resapan darah pada tulang tengkorak belakang kiri, resapan darah di otak kecil, dan dasar tulang tengkorak, resapan darah di kulit dada bagian dalam sebelah kiri, serta resapan darah pada penggantung usus," lanjutnya lagi.
Windi juga sangat menyayangkan hal ini terjadi dirinya berpendapat rekonstruksi ini dilakukan hanya agar terlihat ada proses penanganan oleh Pihak Polres Binjai atau disebut hanya sebagai formalitas saja.
"Semoga dalam kasus ini cepat selesai dan segera ditetapkan tersangka. Keluarga Korban Almarhum Ikhsan berharap agar kasus ini terselesaikan dan ada penetapan tersangka yang telah menyebabkan nyawa anaknya melayang," tutupnya.***
Editor : Adhar.
0 Komentar