Atas Nama Demokrasi, Kesejahteraan Rakyat Dikorbankan
Oleh : Ardin Bataweya (Sekretaris FSPPKG) |
Secara umum jika berbicara tentang demokrasi paling tidak satu dari banyak hal penafsirannya ialah bagaimana adanya perlindungan atas yang lemah. Artinya, orang orang yang –dianggap- lemah memiliki peluang yang sama dengan mereka yang memiliki kekuatan (kekuasaan) dalam menyuarakan pendapatnya, terlebih jika yang disuarakan berkaitan dengan kepentingan publik. Tanpa kekerasan, pantang penindasan.
Paradigma mengenai demokrasi ini kemudian menghadirkan sebuah sistem yang dikokohkan atas dasar cita-cita leluhur yang tersematkan dalam naluri rakyat, sehingga segala bentuk diskriminasi dihapuskan. Artinya, demokrasi tidak lain adalah kesamarataan kedudukan individu dan kelompok di mata negara. Sayangnya, kondisi Ideal nampak sulit direalisasikan selama oknum-oknum gagal paham mengenai demokrasi.
Baca Juga : Relevansi Hakikat Kultural Politik dengan Netralitas Politik Birokrasi
Meminjam istilah yang digunakan Mahatma Ghandi saat memperjuangkan kemerdekaan India dari bangsa asing “demokrasi yang sejati atau swaraj (pemerintahan sendiri) bagi rakyat banyak tidak akan pernah dicapai dalam usaha yang semu atau melaluli usaha kekerasan. Melayakkan alasan dengan timbangan alami atas penggunaaan upaya semacam itu sama saja dengan menyingkirkan penentangnya melalui penindasan atau permusuhan terhadap pihak lawan. Alhasil, usaha-usaha tindak kekerasan menciptakan kebebasan perorangan yang terbelenggu. Sebab, kebebasan ruang demokrasi yang dimaksud, hanya akan berjalan di bawah pemerintahan yang didasarkan pada ahisma (anti kekerasan) yang sungguh-sungguh sejati.”
Melihat apa yang akhir-akhir ini terjadi di negeri kita, tidak dapat dinafikan dan perlunya penegasan yang kuat bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia telah tercerabut dari akarnya. Bahwa ada diskriminasi yang telah dilakukan kepada sebagian golongan yang dianggap hina dan rendah. Realitas carut-marut yang sudah menjadi rahasia umum di mana hak dan kewajiban setiap masyarakat di negeri ini selalu dirampas oleh kekuasaan politik.
Baca Juga : Tangkap Oknum Di Balik Operasi Tambang Ilegal
Padahal, seyogianya para wakil rayat yang diberikan mandat ‘kekuasan politik’ oleh rakyat, dapat menjadi sarana perpanjangan untuk memperbaiki nasib dan keadaan rakyat. Namun, jika hal ini tidak diindahkan, sama artinya, kita sebagai warga negara tidak lagi membutuhkan kehadiran wakil rakyat. Rakyat tidak perlu lagi menggantungkan harapannya kepada wakil rakyat yang hanya duduk manis di gedung-gedung mewah, di dalam ruangan yang bersih dan ber-ac, tetapi nihil dalam kinerja dan janjinya untuk menyejahterakan rakyat.
Dengan kata lain, jangan sampai bahwa demokrasi yang kita gaungkan berbalik arah menjadi sebuah paham yang melegalkan kekerasan hanya karena ulah sebagian kalangan. Olehnya, segala urusan yang berkaitan dengan kekerasan seharusnya disingkirkan sepenuhnya.
Baca Juga : Berlindung dibalik Pancasila dengan gaji ratusan juta
Hari ini, kita melihat rakyat dari berbagai kalangan dan latar belakang yang diwakili mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan atas kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan kesejahteraan rakyat. Sayangnya, suara-suara tersebut dibungkam dengan tindak kekerasan. Seolah-olah kekerasan menjadi jalan satu-satunya jawaban atas segala tuntutan. Adagium “kekuasaan berada di tangan rakyat” hanya menjadi omong kosong para penguasa yang selalu digaungkan setiap lima tahun sekali saat ada pemilihan. Setelah semuanya berakhir, kembali lagi menjadikan rakyat sebagai korban kebijakan.
Akhirnya, semoga saja setiap pemerintahan yang tidak berdiri bersama rakyat, yang menyepelekan kesejahteraan rakyat, yang tidak mengindahkan bahwa keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat adalah amanat undang-undang, akan segera menyadai segala kekeliruan terhadap kekuasaan yang disalahgunakan. Sebagaimana kata Mahatma Ghandi “pemerintahan sejati akan tercapai bukan dengan kekuasaan yang diraih oleh sekelompok kecil, melainkan diraih dengan kemampuan dari seluruh rakyat yang menentang segala kekuasaan yang disalahgunakan.” Tegasnya, pemerintah yang adil dan mengedepankan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, ialah pemerintah yang mendidik rakyatnya agar dapat menyadari kemampuannya untuk menyuarakan setiap kebijakan yang keluarkan oleh kekuasaan jika itu bertentangan dengan kesejahteraan rakyat. Kalau pun ada perbedaan, itu tidak dibungkam dengan tindak kekerasan dengan alasan menjaga stabilitas keamanan.
Judul : Atas Nama Demokrasi, Kesejahteraan Rakyat Dikorbankan.
Penulis : Ardin Bataweya
Jabatan: Sekretaris FSPPKG
0 Komentar